Ka'bah
Ka’bah merupakan kiblat shalat umat Islam. Ka’bah yang berbentuk kubus ini merupakan bangunan utama diatas bumi yang digunakan untuk menyembah Allah SWT.Sebagaimana Allah SWT. berfirman dalam Al Qur’an Surat Ali Imran ayat 90, yang artinya : “Sesungguhnya permulaan rumah yang dibuat manusia untuk tempat beribadah adalah rumah yang di Bakkah (Makkah), yang dilimpahi berkah dan petunjuk bagi alam semesta”.
GALLERY ALHANIF
PEMESANAN DAPAT DILAYANI MELALUI VIA WA/TLP 083841268509 IG: @atinisuartini FB: atini suartini
Bahagia
selalu memberikan yang terbaik untuk semua makhluk.
Motivasi
Orang yang banyak ketawa itu kurang wibawanya. Orang yang suka menghina orang lain, dia juga akan dihina. Orang yang mencintai akhirat, dunia pasti menyertainya. Barangsiapa menjaga kehormatan orang lain, pasti kehormatan dirinya akan terjaga. Barangsiapa takut kepada Allah SWT nescaya tidak akan dapat dilihat kemarahannya. Dan barangsiapa takut pada Allah, tidak sia-sia apa yang dia kehendaki.
Keutamaan Ilmu
??? ?? ???? ????? ??? ?????? ?????? ?? ??????? ????? ???? ???? ??????? ????? ????? ????? ???? ???? Wahai saudaraku…, engkau takan mendapatkan ilmu melainkan dengan (memperhatikan) enam hal… Aku akan menyebutkannya dengan penjelasan… kecerdasan, semangat, kesungguh-sungguhan, biaya materi… petunjuk Ustadz, dan waktu yang panjang
Saturday, March 04, 2017
مفهوم الأساسية لإدارة الطلاب
إدارة تعليمية
Friday, March 03, 2017
Apakah Malaikat Itu laki-laki atau Perempuan?
Tidak ada dalil yg menerangkan jenis kelamin malaikat,
Jd kita tidak bisa menghukumi bahwa malaikat itu laki2 atau perempuan
Karena jika kita menghukumi bahwa malaikat itu laki2 atau perempuan maka mereka memiliki prilaku dan sifat fisik sebagaimana seorang laki2 atau perempuan,
Di dalam hadis hanya disebutkan bahwa malaikat itu terbuat dari cahaya, nggak makan, nggak minum, g sombong, dan rajin ibadah serta patuh akan tugas2 yg diberikan kepadanya
Kita hanya diperintahkan untuk mengimaninya, dan ilmu tentang jenis kelamin ini termasuk ilmu yg nggak memberikan manfaat jika kita tahu dan tidak memberikan madorot jika kita tidak tahu,
Poin yg kedua
Nggak setiap yg pake ta marbutoh itu wanita
Contohnya kata hamzah, tolhah, usamah, ukasyah
Meskipun pame ta marbutoh tapi mereka nama2 cowo
Wallahu a,lam
Mari kita bisa baca di sini
Tuesday, January 31, 2017
ARTI DAN MAKNA SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
Arti Sila Ketuhanan yang Maha ESA
Sila pertama dari Pancasila Dasar Negara NKRI adalah Ketahuan Yang Maha Esa. Kalimat pada sila pertama ini tidak lain menggunakan istilah dalam bahasa Sansekerta ataupun bahasa Pali. Banyak diantara kita yang salah paham mengartikan makna dari sila pertama ini. Baik dari sekolah dasar sampai sekolah menengah umum kita diajarkan bahwa arti dari Ketahuan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Satu, atau Tuhan yang jumlahnya satu. Jika kita membahasnya dalam bahasa Sansekerta ataupun Pali, Ketahuan Yang Maha Esa bukanlah Tuhan yang bermakna satu.
Ketuhanan berasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan berupa awalan ke- dan akhiran –an. Penggunaan awalan ke- dan akhiran –an pada suatu kata dapat merubah makna dari kata itu dan membentuk makna baru. Penambahan awalan ke- dan akhiran –andapat memberi makna perubahan menjadi antara lain: mengalami hal….sifat-sifat…
Kata ketuhanan yang beasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan ke- dan –an bermakna sifat-sifat tuhan. Dengan kata lain ketuhanan berarti sifat-sifat tuhan atau sifat-sifat yang berhubungan dengan tuhan.
Kata Maha berasal dari bahasa Sansekerta atau Pali yang bisa berarti mulia atau besar( bukan dalam pengertian bentuk). Kata Maha bukan berarti sangat. Kata “esa” juga berasal dari bahasa Sansekerta atau Pali. Kata “esa” bukan berarti satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa” berasal dari kata “etad” yang lebih mengacu pada pengertian keberadaan yang mutlak atau mengacu pada kata “ini” (this- Inggris). Sedangkan kata “satu” dalam pengertian jumlah dalam bahasa Sansekerta atau bahasa Pali adalah kata “eka”. Jika yang dimaksud dalam sila pertama adalah jumlah Tuhan yang satu, maka kata yang seharusnya digunakan adalah “eka” bukan kata “esa”.
Dari penjelasan yang disampaikan di atas dapat dikesimpulan bahwa arti dari Ketahuan Yang Maha Esa bukanlah berarti Tuhan Yang Hanya Satu, bukan mengacu pada suatu individual yang kita sebut Tuhan Yang jumlahnya satu. Tetapi sesungguhnya Ketahuan Yang Maha Esa
Berarti Sifat-sifat Luhur atau Mulia Tuhan yang mutlak harus ada. Jadi yang ditekankan pada sila pertama dari Pancasila ini adalah sifat-sifat luhur atau mulia, bukan Tuhannya.
Makna sila Ketahuan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah
Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-maisng menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
Frasa Ketahuan Yang Maha Esa bukan berarti warga Indonesia harus memiliki agama monoteis namun frasa ini menekankanke-esaan dalam beragama.
Mengandung makna adanya Causa Prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
Menjamin peenduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
Negara memberi fasilitas bagi tumbuh kembangnya agama dan dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agama masing-masing.
Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptaannya. Pencipta itu adalah Causa Prima yang mempunyai hubungan dengan yang diciptakannya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dalam konteks bernegara, maka dalam masyarakat yang berdasarkan Pancasila, dengan sendirinya dijamin kebebasan memeluk agama masing-masing. Sehubungan dengan agama itu perintah dari Tuhan dan merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan oleh manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan, maka untuk menjamin kebebasan tersebut di dalam alam Pancasila seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama, atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama.
Jika ditilik secara historis, memang pemahaman kekuatan yang ada di luar diri manusia dan di luar alam yang ada ini atau adanya sesuatu yang bersifat adikodrati (di atas / di luar yang kodrat) dan yang transeden (yang mengatasi segala sesuatu) sudah dipahami oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Sejak zaman nenek moyang sudah dikenal paham animisme, dinamisme, sampai paham politheisme. Kekuatan ini terus saja berkembang di dunia sampai masuknya agama-agama Hindu, Budha, Islam, Nasrani ke Indonesia, sehingga kesadaran akan monotheisme di masyarakat Indonesia semakin kuat. Oleh karena itu tepatlah jika rumusan sila pertama Pancasila adalah Ketahuan Yang Maha Esa
Keberadaan Tuhan tidaklah disebabkan oleh keberadaban daripada makhluk hidup dan siapapun, sedangkan sebaliknya keberadaan dari makhluk dan siapapun justru disebabkan oleh adanya kehendak Tuhan. Karena itu Tuhan adalah Prima Causa yaitu sebagai penyebab pertama dan utama atas timbulnya sebab-sebab yang lain. Dengan demikian Ketahuan Yang Maha Esa mengandung makna adanya keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Tunggal, yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Dan diantara makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan sila ini adalah manusia. Sebagai Maha Pencipta, kekuasaan Tuhan tidaklah terbatas, sedangkan selainNya adalah terbatas.
Negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketahuan Yang Maha Esa yang sebagai konsekuensinya, maka negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya trkandung dalam:
Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga, yang antara lain berbunyi:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa….” dari bunyi kalimat ini membuktikan bahwa negara Indonesia bukan negara agama, yaitu negara yang didirikan atas landasan agama tertentu, melainkan sebagai negara yang didirikan atas landasan Pancasila atau negara Pancasila.
Pasal 29 UUD 1945
Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya
Oleh karena itu di dalam negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sikap atau perbuatan yang anti terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa, anti agama. Sedangkan sebaliknya dengan paham Ketuhanan Yang Maha Esa ini hendaknya diwujudkan kerukunan hidup beragama, kehidupan yang penuh toleransi dalam batas-batas yang diizinkan oleh atau menurut tuntutan agama masing-masing, agar terwujud ketentraman dan kesejukan di dalam kehidupan beragama.
Untuk senantiasa memelihara dan mewujudkan 3 model hidup yang meliputi:
Kerukunan hidup antar umat seagama
Kerukunan hidup antar umat beragama
Kerukunan hidup antar umat beragama dan Pemerintah
Tri kerukunan hidup tersebut merupakan salah satu faktor perekat kesatuan bangsa.
Di dalam memahami sila 1 Ketuhanan Yang Maha Esa, hendaknya para pemuka agama senantiasa berperan di depan dalam menganjurkan kepada pemeluk agama masing-masing untuk menaati norma-norma kehidupan beragama yang dianutnya.
Sila ke 1 Ketuhanan Yang Maha Esa ini menjadi sumber utama nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia, yang menjiwai dan mendasari serta membimbing perwujudan dan Sila II sampai dengan Sila V.
Pokok-pokok Yang Terkandung Dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Pernyataan pengakuan bangsa Indonesia pada adanya dan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Pernyataan ini tidak saja dapat terbaca dalam Pembukaan UUD 1945 dimana perumusan Pancasila itu terdapat tetapi dijabarkan lagi dalam tubuh UUD 1945 itu sendiri pasal 29 ayat 1, yang berbunyi sebagai berikut :
“ Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa ”
Adanya pernyataan pengakuan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa secara yuridis constitutional ini, mewajibkan pemerintah/aparat Negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Dengan demikian dasar ini merupakan kunci dari keberhasilan bangsa Indonesia untuk menuju pada apa yang benarm baik dan adil. Dasar ini merupakan pengikat moril bagi pemerintah dalam menyelenggarakan tugas-tugas Negara, seperti memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk beribadat
Menurut agama dan kepercayaannya (pasal 29 ayat 2 UUD 1945).
Jaminan kemerdekaan beragama yang secara yuridis constitutional ini membawa konsekuensi pemerintah sebagai berikut:
Pemerintah wajib memberi dorongan dan kesempatan terhadap kehidupan keagamaan yang sehat.
Pemerintah memberi perlindungan dan jaminan bagi usaha-usaha penyebaran agama, baik penyebaran agama dalam arti kwalitatif maupun kwantitatif.
Pemerintah melarang adanya paksaan memeluk/meninggalkan suatu agama.
Pemerintah melarang kebebasan untuk tidak memilih agama.
Pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan beragama bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan sila-sila yang lain. Oleh karena itu kehidupan beragama harus dapat membawa persatuan dan kesatuan bangsa, harus dapat mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradap, harus dapat menyehatkan pertumbuhan demokrasi, sehingga membawa seluruh rakyat Indonesia menuju terwujudnya keadilan dan kemakmuran lahir dan batin. Dalam hal ini berarti bahwa sila pertama memberi pancaran keagamaan, memberi bimbingan pada pelaksanaan sila-sila yang lain.
Sebagai sarana untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa, maka asas kebebasan memelu agama ini harus diikuti dengan asas toleransi antar pemeluk agama, saling menghargai dan menghormati antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain dalam menjalankan ibadah menurut agama mereka masing-masing.
Kehidupan beragama tidak bisa dipisahkan sama sekali dari kehidupan duniawi/kemasyarakatan. Dua-duanya merupakan satu system sebagaimana satunya jiwa dan raga dalam kehidupan manusia. Agama sebagai alat untuk mengatur kehidupan di dunia, sehingga dapat mencapai kehidupan akhirat yang baik. Kehidupan beragama tidak bias lepas dari pembangunan masyarakat itu sendiri, bangsa dan Negara demi terwujudnya keadilan dan kemakmuran materiil maupun spiritual bagi rakyat Indonesia. Semakin kuat keyakinan dalam agama, semakin besar kesadaran tanggungjawabnya kepada Tuhan bangsa dan Negara, semakin besar pula kemungkinan terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi bangsa itu sendiri.
Pengamalan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Kita percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Kita melaksanakan kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa itu menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap.
Kita harus membina adanya saling menghormati antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kita harus membina adanya saling kerjasama dan toleransi antara sesame pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kita mengakui bahwa hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa sebagai hak pribadi yang paling hakiki.
Kita mengakui tiap warga Negara bebas menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Kita tidak memaksakan agama dan kepercayaan kita kepada orang lain.
Thursday, January 19, 2017
Hermeunetika Hans George Gadamer
Tuesday, January 21, 2014
تعريف القرآن الكريم و اسمائه
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan segala karunia kepada
hambanya, dan begitu banyak kenikmatan yang telah diberikan kepada setiap
makhluk hidup atau yang sudah tiada lagi dikehidupan dunia, Dialah sang maha
penyayang dan maha pemurah mengetahui segala sesuatu meskipun sekecil benda
yang ada didunia maupun diakhirat Allah pasti mengetahuinya, sholawat serta
salam tercurahkan kepada nabi kita nabi Muhammad ﷺ,yang berperan besar terhadap agama islam
ini, serta para sahabat beliau, keluarga, kerabat, bahkan orang-orang yang
senantiasa mengikuti jalan beliau sampai akhir hayatnya.Friday, October 18, 2013
Pelaksanaan PML
|
Ranah
|
Komponen
|
Deskripsi
|
Saran
- Kesan
|
Rencana
Obs
|
|
Tempat belajar mengajar (fasilitas belajar –mengajar bahasa arab)
|
· Papan tulis
· Buku ajar
· Media elektronik, dll
· Ruang kelas
|
· Baik
· Sesuai dengan kemampuan anak-anak
· Tidak ada media
· cukup
|
Untuk diperhatikan dengan baik sarana pembelajaran.
Kesan untuk komponen cukup baik didalam kelas, hanya saja kurang
media elektronik yang mendukung kegiatan belajar.
|
Semester II
|
|
Pengajar
|
· Cara mengajar guru
· Cara memberi tugas, dll
|
· Melaukan dengan baik dan memahami kondisi murid
· Meberikan dengan kemampuan yang dimiliki siswa/siswi
|
Saran bagi para pengajar untuk lebih dekat lagi dengan pengajar
dari mahasiswa.
Kesan baik dalam memberikan sambutan dan banyak memberikan
masukan.
|
|
|
Murid
|
· Cara belajar murid
· Prilaku murid dikelas
|
· Baik dan bisa di ajak berkomunikasi dengan baik
· Memiliki kebiasaan rebut dan mengganggu teman yang belajar
|
Saran bagi para murid untuk lebih giat dalam menghafal dan banyak
diberikan hafalan alquran. Adapun kesannya adalah mereka sangat antusian
dalam belajar bahasa arab
|
|
Kegiatan
|
Tempat
|
|
1)
Membaca
Al-quran setiap dimulainya belajar
2)
Memberikan
pengajaran dengan cara bergilir kepada anak-anak dengan materi dasar
3)
Menghafalkan
mufrodat sebagai perantara untuk menjaga hafalan kosa kata bahasa arab
4)
Membentuk
kelompok untuk baca Al-quran
5)
Membentuk
pemandu dalam pengarah
6)
Memberikan
pengarahan kepada para siswa belajar menulis bahasa arab
7)
Memberikan
permainan dalam bentuk nyayian
8)
Memberikan
tugas disetiap akhir pembelajaran
9)
Mepraktikan
percakapan disetiap materi yang berkaitan .
|
SD
Muhammadiyah Ambarketawang
|