فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِن

counter

Translite

Blog Archive

Labels

Friday, February 10, 2012

Yang Tua ke Upacara Kemusyrikan, yang Muda ke Acara Valentine…


Ilustrasi   Perayaan Cap Go Meh:  Ketua Yayasan Vihara Dhanagun Bogor, Suherdi Arno Dan Gub Jabar Ahmad Heryawan, Sekda Kota Bogor. Melepas Pawai Seni Budaya Cap Go Meh 2563, KORANBOGOR.COM, Tuesday, February 7th, 2012
Di negeri yang jumlah ummat Islamnya terbanyak ini tampaknya justru menjadi contoh buruk dalam tega-teganya mereka ikut membuang iman diganti dengan kepercayaan yang tidak jelas. Betapa tidak. Dari dedengkot sampai anak buah-anak buahnya tidak malu-malu mengikuti upacara agama lain berupa kemusyrikan dan kekafiran. Entah itu namanya upacara ini upacara itu yang sangat jauh dari ajaran Islam. Sehingga akan terlihat pemandangan aneh: yang tua-tua mengikuti upacara-upacara kemusyrikan, sedang yang muda-muda untuk mengumbar syahwatnya mengikuti adat kafir juga yakni apa yang mereka sebut hari kasih sayang, valentine day tanggal 14 Februari.  Masih ditambah lagi ketua-ketua ormas Islam terbesar dicantumkan dalam undangan sebagai pembicara pada acara yang diselenggarakan aliran sesat  syiah yang banyak dikafirkan oleh para ulama.
Dari kenyataan itu, contoh apa lagi kalau bukan contoh buruk pembuangan iman atau tidak menjaga iman?
Fatwa tentang haramnya mengikuti upacara agama lain, sudah dikeluarkan MUI tentang haramnya ikut natal bersama bagi Ummat Islam. Itu mencakup agama apapun selain Islam. Sehingga, kalau toh mereka yang berduyun-duyun ke upacara agama lain itu kelak di akherat akan berkilah, tampaknya sudah terdahului oleh datangnya hujjah (argument) yakni telah adanya fatwa haram itu tadi. Sehingga kalau mereka  masuk neraka (bahkan kalau imannya sudah tidak tersisa alias copot sama sekali gara-gara kehadirannya ke upacara agama lain itu maka akan kekal di nereka karena telah dihitung keluar darei Islam, na’udzubillah) ya salah mereka sendiri, kenapa sudah diingatkan tetapi nekat, maka ngedeng (secara menampak-nampakkan diri).
Ketika yang hadir itu adalah orang yang punya pengaruh dan lakonnya itu diikuti orang-orang, maka di samping dia sendiri berdosa, masih pula mendapatkan dosa dari orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa pengikut itu. Betapa beratnya. Itu belum dosa-dosa lainnya tentang aneka macam. Dan semoga kita terhindar dari yang demikian. Ini di antara manfaatnya peringatan bagi orang yang masih mau ingat.
Bagaimana kalau justru mereka yang hadir di upacara kemusyrikan itu terhitung dalam hadits ini:
وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِى بِالْمُشْرِكِينَ وَحَتَّى  تُعبَد الأَوْثَان
َ“…Kiamat tidak akan terjadi hingga sekelompok kabilah dari umatku mengikuti orang-orang musyrik dan sampai-sampai berhala pun disembah…” (Shahih Ibni Hibban Juz XVI hal. 209 no. 7237 dan hal. 220 no. 7238 Juz XXX no. 7361 hal 6, Syu’aib al-Arnauth berkata, “Sanad-sanadnya shahih sesuai dengan syarat Muslim
Pertanyaan yang perlu diajukan kepada para ulama, dengan adanya gejala banyaknya para pejabat mengikuti upacara agama kemusyrikan: bagaimana Bapa-bapak para ulama, kalau yang mereka ikuti itu orang-orang musyrik, dan yang mereka sembah itu adalah jabatannya, karena dengan menyembah jabatan itu mereka mengikuti upacara-upacara kemusyrikan agar jabatannya langgeng dan sebagainya? Apakah yang seperti itu termasuk dalam hal yang disabdakan Rasulullah tersebut?
Walaupun seandainya ada yang menjawab bahwa itu tidak teramasuk, namun sudah ada ketegasan dalam Al-Qur’an secara jelas:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya Kami berlepas diri daripada kamu dari apa yang kamu sembah selain Allah, Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara Kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…. (QS Al-Mumtahanah/ 60: 4)
Peringatan yang tegas pula, telah Allah firmankan;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ [المائدة/51]
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS Al-Maaidah: 51).
Para pelakunya diperingatkan seperti itu. Sedang ulama dan lainnya yang mampu untuk mengingatkan namun diam, apalagi justru mengolok-olok orang yang memperingatkan kemunkaran ini, maka dikhawatirkan terkena ayat ini:

] لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ ! كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ ! تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ[
“Telah dila`nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan `Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. “ (Al-Maidah : 78 s.d. 80).
Nekadnya para pejabat yang mengaku Muslim namun mengikuti upacara-upacara kemusyrikan dan kekafiran, dan diamnya para ulama adalah pertanda bahaya di negeri ini. Dan juga para pendukungnya yang mungkin mengecam orang-orang yang memperingatkannya, maka kemungkinan juga tergolong mereka. Maka semoga tulisan ini sebagai saksi bahwa kami telah berupaya memperingatkan, walau mungkin dibenci oleh orang-orang yang pro kekufuran dan kemusyrikan.
Dan berikut ini peringatan berupa berita tentang fatwa haramnya ikut valentine day.
***
Haram Umat Islam Ikut Rayakan Perayaan Agama Lain
  • Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam untuk turut serta merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day. Selain bertentangan dengan ajaran agama Islam, hari kasih sayang juga dituding sebagai budaya barat yang kerap dirayakan dengan pelanggaran asusila.
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Riau, menegaskan perayaan Hari Valentine (Valentine’s Day) pada 14 Februari adalah haram bagi umat Islam karena peringatan hari itu lari dari norma agama dan kesusilaan.
  • Peringatan Hari Valentine merupakan budaya yang tidak pantas diterapkan dalam ajaran Islam karena identik dengan kebebasan kaum remaja dalam menjalin atau mengikat suatu hubungan di luar nikah.
  •  ”Apa jadinya jika Valentine membudaya di tubuh Islam. Hal ini yang menjadi pertimbangan kenapa perayaan yang dikenal dengan hari kasih sayang ini haram bagi mereka yang beragama Islam,”
***
MUI Sumut
Merayakan Valentine Hukumnya Haram Buat Umat Islam
Minggu, 13 Februari 2011 – 17:47 WIB
MEDAN (Pos Kota) – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam untuk turut serta merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day. Selain bertentangan dengan ajaran agama Islam, hari kasih sayang juga dituding sebagai budaya barat yang kerap dirayakan dengan pelanggaran asusila.
Ketua MUI Sumut, Prof Abdullah Syah, Minggu (13/2), mengimbau kepada seluruh generasi muda Islam agar tidak ikut-ikutan larut merayakan peringatan atau ajaran yang tidak sesuai dengan aqidah.
Abdullah Syah juga mengharapkan kepada seluruh orangtua umat Islam untuk memberikan pemahaman kepada putra-putrinya tentang kondisi ini karena makna hari kasih sayang kerap diselewengkan sebagai momen bagi muda-mudi untuk memadu kasih dengan lawan jensinya yang bukan muhrimnya.
(samosir/sir)
***
Valentine Days
MUI: Perayaan Hari Valentine, Haram
| Benny N Joewono | Kamis, 10 Februari 2011 | 14:05 WIB
DUMAI, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Riau, menegaskan perayaan Hari Valentine (Valentine’s Day) pada 14 Februari adalah haram bagi umat Islam karena peringatan hari itu lari dari norma agama dan kesusilaan.
Ketua MUI Dumai Roza’i Akbar, Kamis (10/2/2011) menjelaskan, Hari Valentine adalah sebuah hari kasih sayang bagi warga di Dunia Barat yang berada di luar agama Islam.
“Dilihat dari asal muasalnya, diketahui bahwa Valentine merupakan hari raya bagi kaum non-Islam di Roma, Italia. Untuk itu, Valentine haram bagi mereka yang beragama Islam,” tegasnya.
Roza’i menyatakan peringatan Hari Valentine merupakan budaya yang tidak pantas diterapkan dalam ajaran Islam karena identik dengan kebebasan kaum remaja dalam menjalin atau mengikat suatu hubungan di luar nikah.
“Apa jadinya jika Valentine membudaya di tubuh Islam. Hal ini yang menjadi pertimbangan kenapa perayaan yang dikenal dengan hari kasih sayang ini haram bagi mereka yang beragama Islam,” katanya.
MUI mengimbau kepada seluruh orang tua Muslim untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa Hari Valentine bukanlah sesuatu hal atau hari yang harus dirayakan.
“Selain itu, mereka sebaiknya diberi pengetahuan dan pencerahan agamis agar Valentine tidak menjadi tradisi tahunan bagi kaum remaja muslim,” katanya.
Sumber : ANTIlustrasi   Perayaan Cap Go Meh:  Ketua Yayasan Vihara Dhanagun Bogor, Suherdi Arno Dan Gub Jabar Ahmad Heryawan, Sekda Kota Bogor. Melepas Pawai Seni Budaya Cap Go Meh 2563, KORANBOGOR.COM, Tuesday, February 7th, 2012
Di negeri yang jumlah ummat Islamnya terbanyak ini tampaknya justru menjadi contoh buruk dalam tega-teganya mereka ikut membuang iman diganti dengan kepercayaan yang tidak jelas. Betapa tidak. Dari dedengkot sampai anak buah-anak buahnya tidak malu-malu mengikuti upacara agama lain berupa kemusyrikan dan kekafiran. Entah itu namanya upacara ini upacara itu yang sangat jauh dari ajaran Islam. Sehingga akan terlihat pemandangan aneh: yang tua-tua mengikuti upacara-upacara kemusyrikan, sedang yang muda-muda untuk mengumbar syahwatnya mengikuti adat kafir juga yakni apa yang mereka sebut hari kasih sayang, valentine day tanggal 14 Februari.  Masih ditambah lagi ketua-ketua ormas Islam terbesar dicantumkan dalam undangan sebagai pembicara pada acara yang diselenggarakan aliran sesat  syiah yang banyak dikafirkan oleh para ulama.
Dari kenyataan itu, contoh apa lagi kalau bukan contoh buruk pembuangan iman atau tidak menjaga iman?
Fatwa tentang haramnya mengikuti upacara agama lain, sudah dikeluarkan MUI tentang haramnya ikut natal bersama bagi Ummat Islam. Itu mencakup agama apapun selain Islam. Sehingga, kalau toh mereka yang berduyun-duyun ke upacara agama lain itu kelak di akherat akan berkilah, tampaknya sudah terdahului oleh datangnya hujjah (argument) yakni telah adanya fatwa haram itu tadi. Sehingga kalau mereka  masuk neraka (bahkan kalau imannya sudah tidak tersisa alias copot sama sekali gara-gara kehadirannya ke upacara agama lain itu maka akan kekal di nereka karena telah dihitung keluar darei Islam, na’udzubillah) ya salah mereka sendiri, kenapa sudah diingatkan tetapi nekat, maka ngedeng (secara menampak-nampakkan diri).
Ketika yang hadir itu adalah orang yang punya pengaruh dan lakonnya itu diikuti orang-orang, maka di samping dia sendiri berdosa, masih pula mendapatkan dosa dari orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa pengikut itu. Betapa beratnya. Itu belum dosa-dosa lainnya tentang aneka macam. Dan semoga kita terhindar dari yang demikian. Ini di antara manfaatnya peringatan bagi orang yang masih mau ingat.
Bagaimana kalau justru mereka yang hadir di upacara kemusyrikan itu terhitung dalam hadits ini:
وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِى بِالْمُشْرِكِينَ وَحَتَّى  تُعبَد الأَوْثَان
َ“…Kiamat tidak akan terjadi hingga sekelompok kabilah dari umatku mengikuti orang-orang musyrik dan sampai-sampai berhala pun disembah…” (Shahih Ibni Hibban Juz XVI hal. 209 no. 7237 dan hal. 220 no. 7238 Juz XXX no. 7361 hal 6, Syu’aib al-Arnauth berkata, “Sanad-sanadnya shahih sesuai dengan syarat Muslim
Pertanyaan yang perlu diajukan kepada para ulama, dengan adanya gejala banyaknya para pejabat mengikuti upacara agama kemusyrikan: bagaimana Bapa-bapak para ulama, kalau yang mereka ikuti itu orang-orang musyrik, dan yang mereka sembah itu adalah jabatannya, karena dengan menyembah jabatan itu mereka mengikuti upacara-upacara kemusyrikan agar jabatannya langgeng dan sebagainya? Apakah yang seperti itu termasuk dalam hal yang disabdakan Rasulullah tersebut?
Walaupun seandainya ada yang menjawab bahwa itu tidak teramasuk, namun sudah ada ketegasan dalam Al-Qur’an secara jelas:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya Kami berlepas diri daripada kamu dari apa yang kamu sembah selain Allah, Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara Kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…. (QS Al-Mumtahanah/ 60: 4)
Peringatan yang tegas pula, telah Allah firmankan;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ [المائدة/51]
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS Al-Maaidah: 51).
Para pelakunya diperingatkan seperti itu. Sedang ulama dan lainnya yang mampu untuk mengingatkan namun diam, apalagi justru mengolok-olok orang yang memperingatkan kemunkaran ini, maka dikhawatirkan terkena ayat ini:

] لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ ! كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ ! تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ[
“Telah dila`nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan `Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. “ (Al-Maidah : 78 s.d. 80).
Nekadnya para pejabat yang mengaku Muslim namun mengikuti upacara-upacara kemusyrikan dan kekafiran, dan diamnya para ulama adalah pertanda bahaya di negeri ini. Dan juga para pendukungnya yang mungkin mengecam orang-orang yang memperingatkannya, maka kemungkinan juga tergolong mereka. Maka semoga tulisan ini sebagai saksi bahwa kami telah berupaya memperingatkan, walau mungkin dibenci oleh orang-orang yang pro kekufuran dan kemusyrikan.
Dan berikut ini peringatan berupa berita tentang fatwa haramnya ikut valentine day.
***
Haram Umat Islam Ikut Rayakan Perayaan Agama Lain
  • Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam untuk turut serta merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day. Selain bertentangan dengan ajaran agama Islam, hari kasih sayang juga dituding sebagai budaya barat yang kerap dirayakan dengan pelanggaran asusila.
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Riau, menegaskan perayaan Hari Valentine (Valentine’s Day) pada 14 Februari adalah haram bagi umat Islam karena peringatan hari itu lari dari norma agama dan kesusilaan.
  • Peringatan Hari Valentine merupakan budaya yang tidak pantas diterapkan dalam ajaran Islam karena identik dengan kebebasan kaum remaja dalam menjalin atau mengikat suatu hubungan di luar nikah.
  •  ”Apa jadinya jika Valentine membudaya di tubuh Islam. Hal ini yang menjadi pertimbangan kenapa perayaan yang dikenal dengan hari kasih sayang ini haram bagi mereka yang beragama Islam,”
***
MUI Sumut
Merayakan Valentine Hukumnya Haram Buat Umat Islam
Minggu, 13 Februari 2011 – 17:47 WIB
MEDAN (Pos Kota) – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam untuk turut serta merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day. Selain bertentangan dengan ajaran agama Islam, hari kasih sayang juga dituding sebagai budaya barat yang kerap dirayakan dengan pelanggaran asusila.
Ketua MUI Sumut, Prof Abdullah Syah, Minggu (13/2), mengimbau kepada seluruh generasi muda Islam agar tidak ikut-ikutan larut merayakan peringatan atau ajaran yang tidak sesuai dengan aqidah.
Abdullah Syah juga mengharapkan kepada seluruh orangtua umat Islam untuk memberikan pemahaman kepada putra-putrinya tentang kondisi ini karena makna hari kasih sayang kerap diselewengkan sebagai momen bagi muda-mudi untuk memadu kasih dengan lawan jensinya yang bukan muhrimnya.
(samosir/sir)
***
Valentine Days
MUI: Perayaan Hari Valentine, Haram
| Benny N Joewono | Kamis, 10 Februari 2011 | 14:05 WIB
DUMAI, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Riau, menegaskan perayaan Hari Valentine (Valentine’s Day) pada 14 Februari adalah haram bagi umat Islam karena peringatan hari itu lari dari norma agama dan kesusilaan.
Ketua MUI Dumai Roza’i Akbar, Kamis (10/2/2011) menjelaskan, Hari Valentine adalah sebuah hari kasih sayang bagi warga di Dunia Barat yang berada di luar agama Islam.
“Dilihat dari asal muasalnya, diketahui bahwa Valentine merupakan hari raya bagi kaum non-Islam di Roma, Italia. Untuk itu, Valentine haram bagi mereka yang beragama Islam,” tegasnya.
Roza’i menyatakan peringatan Hari Valentine merupakan budaya yang tidak pantas diterapkan dalam ajaran Islam karena identik dengan kebebasan kaum remaja dalam menjalin atau mengikat suatu hubungan di luar nikah.
“Apa jadinya jika Valentine membudaya di tubuh Islam. Hal ini yang menjadi pertimbangan kenapa perayaan yang dikenal dengan hari kasih sayang ini haram bagi mereka yang beragama Islam,” katanya.
MUI mengimbau kepada seluruh orang tua Muslim untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa Hari Valentine bukanlah sesuatu hal atau hari yang harus dirayakan.
“Selain itu, mereka sebaiknya diberi pengetahuan dan pencerahan agamis agar Valentine tidak menjadi tradisi tahunan bagi kaum remaja muslim,” katanya.
Sumber : ANTIlustrasi   Perayaan Cap Go Meh:  Ketua Yayasan Vihara Dhanagun Bogor, Suherdi Arno Dan Gub Jabar Ahmad Heryawan, Sekda Kota Bogor. Melepas Pawai Seni Budaya Cap Go Meh 2563, KORANBOGOR.COM, Tuesday, February 7th, 2012
Di negeri yang jumlah ummat Islamnya terbanyak ini tampaknya justru menjadi contoh buruk dalam tega-teganya mereka ikut membuang iman diganti dengan kepercayaan yang tidak jelas. Betapa tidak. Dari dedengkot sampai anak buah-anak buahnya tidak malu-malu mengikuti upacara agama lain berupa kemusyrikan dan kekafiran. Entah itu namanya upacara ini upacara itu yang sangat jauh dari ajaran Islam. Sehingga akan terlihat pemandangan aneh: yang tua-tua mengikuti upacara-upacara kemusyrikan, sedang yang muda-muda untuk mengumbar syahwatnya mengikuti adat kafir juga yakni apa yang mereka sebut hari kasih sayang, valentine day tanggal 14 Februari.  Masih ditambah lagi ketua-ketua ormas Islam terbesar dicantumkan dalam undangan sebagai pembicara pada acara yang diselenggarakan aliran sesat  syiah yang banyak dikafirkan oleh para ulama.
Dari kenyataan itu, contoh apa lagi kalau bukan contoh buruk pembuangan iman atau tidak menjaga iman?
Fatwa tentang haramnya mengikuti upacara agama lain, sudah dikeluarkan MUI tentang haramnya ikut natal bersama bagi Ummat Islam. Itu mencakup agama apapun selain Islam. Sehingga, kalau toh mereka yang berduyun-duyun ke upacara agama lain itu kelak di akherat akan berkilah, tampaknya sudah terdahului oleh datangnya hujjah (argument) yakni telah adanya fatwa haram itu tadi. Sehingga kalau mereka  masuk neraka (bahkan kalau imannya sudah tidak tersisa alias copot sama sekali gara-gara kehadirannya ke upacara agama lain itu maka akan kekal di nereka karena telah dihitung keluar darei Islam, na’udzubillah) ya salah mereka sendiri, kenapa sudah diingatkan tetapi nekat, maka ngedeng (secara menampak-nampakkan diri).
Ketika yang hadir itu adalah orang yang punya pengaruh dan lakonnya itu diikuti orang-orang, maka di samping dia sendiri berdosa, masih pula mendapatkan dosa dari orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa pengikut itu. Betapa beratnya. Itu belum dosa-dosa lainnya tentang aneka macam. Dan semoga kita terhindar dari yang demikian. Ini di antara manfaatnya peringatan bagi orang yang masih mau ingat.
Bagaimana kalau justru mereka yang hadir di upacara kemusyrikan itu terhitung dalam hadits ini:
وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِى بِالْمُشْرِكِينَ وَحَتَّى  تُعبَد الأَوْثَان
َ“…Kiamat tidak akan terjadi hingga sekelompok kabilah dari umatku mengikuti orang-orang musyrik dan sampai-sampai berhala pun disembah…” (Shahih Ibni Hibban Juz XVI hal. 209 no. 7237 dan hal. 220 no. 7238 Juz XXX no. 7361 hal 6, Syu’aib al-Arnauth berkata, “Sanad-sanadnya shahih sesuai dengan syarat Muslim
Pertanyaan yang perlu diajukan kepada para ulama, dengan adanya gejala banyaknya para pejabat mengikuti upacara agama kemusyrikan: bagaimana Bapa-bapak para ulama, kalau yang mereka ikuti itu orang-orang musyrik, dan yang mereka sembah itu adalah jabatannya, karena dengan menyembah jabatan itu mereka mengikuti upacara-upacara kemusyrikan agar jabatannya langgeng dan sebagainya? Apakah yang seperti itu termasuk dalam hal yang disabdakan Rasulullah tersebut?
Walaupun seandainya ada yang menjawab bahwa itu tidak teramasuk, namun sudah ada ketegasan dalam Al-Qur’an secara jelas:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya Kami berlepas diri daripada kamu dari apa yang kamu sembah selain Allah, Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara Kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…. (QS Al-Mumtahanah/ 60: 4)
Peringatan yang tegas pula, telah Allah firmankan;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ [المائدة/51]
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS Al-Maaidah: 51).
Para pelakunya diperingatkan seperti itu. Sedang ulama dan lainnya yang mampu untuk mengingatkan namun diam, apalagi justru mengolok-olok orang yang memperingatkan kemunkaran ini, maka dikhawatirkan terkena ayat ini:

] لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ ! كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ ! تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ[
“Telah dila`nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan `Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. “ (Al-Maidah : 78 s.d. 80).
Nekadnya para pejabat yang mengaku Muslim namun mengikuti upacara-upacara kemusyrikan dan kekafiran, dan diamnya para ulama adalah pertanda bahaya di negeri ini. Dan juga para pendukungnya yang mungkin mengecam orang-orang yang memperingatkannya, maka kemungkinan juga tergolong mereka. Maka semoga tulisan ini sebagai saksi bahwa kami telah berupaya memperingatkan, walau mungkin dibenci oleh orang-orang yang pro kekufuran dan kemusyrikan.
Dan berikut ini peringatan berupa berita tentang fatwa haramnya ikut valentine day.
***
Haram Umat Islam Ikut Rayakan Perayaan Agama Lain
  • Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam untuk turut serta merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day. Selain bertentangan dengan ajaran agama Islam, hari kasih sayang juga dituding sebagai budaya barat yang kerap dirayakan dengan pelanggaran asusila.
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Riau, menegaskan perayaan Hari Valentine (Valentine’s Day) pada 14 Februari adalah haram bagi umat Islam karena peringatan hari itu lari dari norma agama dan kesusilaan.
  • Peringatan Hari Valentine merupakan budaya yang tidak pantas diterapkan dalam ajaran Islam karena identik dengan kebebasan kaum remaja dalam menjalin atau mengikat suatu hubungan di luar nikah.
  •  ”Apa jadinya jika Valentine membudaya di tubuh Islam. Hal ini yang menjadi pertimbangan kenapa perayaan yang dikenal dengan hari kasih sayang ini haram bagi mereka yang beragama Islam,”
***
MUI Sumut
Merayakan Valentine Hukumnya Haram Buat Umat Islam
Minggu, 13 Februari 2011 – 17:47 WIB
MEDAN (Pos Kota) – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam untuk turut serta merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day. Selain bertentangan dengan ajaran agama Islam, hari kasih sayang juga dituding sebagai budaya barat yang kerap dirayakan dengan pelanggaran asusila.
Ketua MUI Sumut, Prof Abdullah Syah, Minggu (13/2), mengimbau kepada seluruh generasi muda Islam agar tidak ikut-ikutan larut merayakan peringatan atau ajaran yang tidak sesuai dengan aqidah.
Abdullah Syah juga mengharapkan kepada seluruh orangtua umat Islam untuk memberikan pemahaman kepada putra-putrinya tentang kondisi ini karena makna hari kasih sayang kerap diselewengkan sebagai momen bagi muda-mudi untuk memadu kasih dengan lawan jensinya yang bukan muhrimnya.
(samosir/sir)
***
Valentine Days
MUI: Perayaan Hari Valentine, Haram
| Benny N Joewono | Kamis, 10 Februari 2011 | 14:05 WIB
DUMAI, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai, Riau, menegaskan perayaan Hari Valentine (Valentine’s Day) pada 14 Februari adalah haram bagi umat Islam karena peringatan hari itu lari dari norma agama dan kesusilaan.
Ketua MUI Dumai Roza’i Akbar, Kamis (10/2/2011) menjelaskan, Hari Valentine adalah sebuah hari kasih sayang bagi warga di Dunia Barat yang berada di luar agama Islam.
“Dilihat dari asal muasalnya, diketahui bahwa Valentine merupakan hari raya bagi kaum non-Islam di Roma, Italia. Untuk itu, Valentine haram bagi mereka yang beragama Islam,” tegasnya.
Roza’i menyatakan peringatan Hari Valentine merupakan budaya yang tidak pantas diterapkan dalam ajaran Islam karena identik dengan kebebasan kaum remaja dalam menjalin atau mengikat suatu hubungan di luar nikah.
“Apa jadinya jika Valentine membudaya di tubuh Islam. Hal ini yang menjadi pertimbangan kenapa perayaan yang dikenal dengan hari kasih sayang ini haram bagi mereka yang beragama Islam,” katanya.
MUI mengimbau kepada seluruh orang tua Muslim untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa Hari Valentine bukanlah sesuatu hal atau hari yang harus dirayakan.
“Selain itu, mereka sebaiknya diberi pengetahuan dan pencerahan agamis agar Valentine tidak menjadi tradisi tahunan bagi kaum remaja muslim,” katanya.
Sumber : ANT

0 komentar

Post a Comment