
Kampus
perguruan tinggi Islam kembali ternoda dengan ulah salah seorang dosennya yang
dinilai telah melakukan pelecehan dengan cara menghapus lafadz Allah dengan sepatu.
Peristiwa pelecehan ini
dilakukan seorang dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Jember, Jawa Timur
berinisial WU, sebagaimana diberitakan Koran milik NU, Duta Masyarakat,
Kamis (05/01/2012).
Seperti ditulis media itu,
pelaku, yang merupakan seorang dosen ilmu filsafat, di hadapan para mahasiswanya
menyatakan, menginjak al-Quran tidak berdosa dalam hukum Islam.
Dikutip Duta, mencuatnya
kasus ini bermula ketika dosen kelahiran Ponorogo Jawa Timur itu dinilai
melakukan pelecehan Asma Allah oleh para mahasiswanya yang kemudian diadukan ke
beberapa dosen lain hingga ke pengurus NU Jember.
“Penistaan nama Allah itu
dilakuan Win (panggilan pelaku) ketika memberikan kuliah kepada mahasiswanya, “
ujar Sekretaris NU Jember , H Misbahussalam, dikutip harian itu.
Alkisah, kala itu, sang
dosen mengajukan pertanyaan kepada para mahasiswanya mengatakan, “Lebih
mulia mana antara alif, lam, lamha’ (lafadz Allah) dengannya
(si pelaku, red).”
Pertanyaan ini diajukan si
pelaku sambil menunjuk lafadz Allah dengan namanya sendiri yang ia
tulis di papan tulis.
Mendengar pertanyaan itu,
masih menurut H. Misbah, spontan mahasiswa menjawab; “Ya jelas lebih mulialafadz Allah.”
Tapi yang mengagetkan, si
dosen mengambil sepatu dan sejurus kemudian menghapuskan lafadz Allahtersebut
dengan sepatunya. Tak urung peristiwa ini meresahkan para mahasiswa hingga
beritanya sampai ke PCNU Jember.
Menurut salah dosen STAIN,
Abdul Harits, M.Ag, peristiwa ini sudah terjadi bertahun-tahun, hanya
saja pelaporannya baru dilakukan beberapa mahasiswa semester satu bulan
Desember ini. Karena itu ia berharap pihak STAIN harus cepat bertindak.
“Ini
kasus lama tapi baru mencuat sekarang setelah ada yang melapor, “ ujarnya
kepada hidayatullah.com, Jumat (06/01/2012).
Sementara itu, Ketua STAIN
Jember, Dr Khusnuridho, mengatakan, meski apa yang dilakukan pelaku
membahayakan akidah, namun yang dilakukan masih pada wilayah akademik.
“Ya masih bias
dipertanggungjawabkan secara akademik. Diskusi kalau di level doctor itu kan sampai
begitu parah, “ ujarnya dikutip Duta, Kamis (05/01/2012).
Namun Rais Syuriah PCNU
Jember, KH Muhyiddin Abdusshomad mengaku keberatan perilaku dosen tersebut.
Apalagi, menurutnya, 90% mahasiswa STAIN adalah warga NU.
Lebih jauh, Pengasuh Pondok
Pesantren Nurul Islam ini mengatakan, kasus ini sudah masuk pada wilayah
kekeliruan akidah. Bahkan menurutnya, ulama Salaf sudah mengkategorikan
sebagai kufur (keluar
dari Islam, red), kecuali melakukan syahadat lagi.
“Jangankan
ulama salaf, ulama yang modern seperti Rasyid Ridho dalam Al Manar, menyebut
tindakan dosen ini sudah kufur,” ujarnya kepada hidayatullah.com.
Secara khusus, Sabtu, 31
Desember 2011 lalu, PCNU Jember langsung melakukan kajian ilmiah dan lahirnya
Keputusan Bahtsul
Masail tentang “Hukum Penistaan Agama Islam” terkait kasus “Lafadz Allah” yang
dilakukan dosen STAIN Jember.
Hasilnya, menunjukkan, apa
yang dilakukan oleh si dosen tersebut merupakan penghinaan dan meremehkan
terhadap simbol-simbol agama Allah, yang dihukumi haram, dan menyebabkan
kemurtadannya dari Islam, dan baginya berlaku semua hukum-hukum murtad.
Hasil Batstul Masail ini
didasarkan pengambilan beberapa pendapat al-Quran, hadits dan beberapa pendapat
ulama muktabar.
Di antaranya adalah
pendapat Al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami (w 974 H) berkata dalam kitab al-I’lam bi-Qawathi’
al-Islam h. 349, yang pernah mengatakan, “Di antara yang
menyebabkan kekafiran adalah melemparkan mushhaf pada kotoran tanpa ada uzur dan
tanpa ada indikasi yang menunjukkan pada tidak meremehkan meskipun indikasi
tersebut lemah. Yang dimaksud dengan kotoran di sini adalah perkara najis
secara mutlak, bahkan kotoran yang suci juga demikian sebagaimana dijelaskan
oleh sebagian ulama. Al-Ruyani berkata: “Sama halnya dengan mushhaf dalam hal
tersebut adalah kertas-kertas ilmu syariat, dan hal ini diperkuat oleh
keterangan berikut tentang seseorang yang berkata, satu mangkuk bubur lebih
baik dari pada ilmu. Kitab-kitab hadits dan setiap kertas yang berisi salah
satu Asma Allah, lebih utama dengan hukum tersebut dalam hal melemparkannya ke
tempat yang kotor menyebabkan pada kekafiran.”
Sebelum ini, tahun 2006,
seorang dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya bernama Sulhawi Rubah telah melakukan
hal sama. Di hadapan para mahasiswanya, ia menginjak-injak lafadz Allah dengan
alasan, al-Quran sebagai kalam Allah hanyalah makhluk ciptaan-Nya.
Ilustrasi
lafadz Allah
Rep: Panji Islam
Red: Cholis Akbar Jum’at,
06 Januari 2012
Hidayatullah.com—
(nahimunkar.com)
0 komentar
Post a Comment